Hesti Wanita Bercadar Pemelihara 70 Anj1ng Ditolak Warga, Polisi Memediasi
Kabupaten Bogor - Hesti Sutrisno, wanita bercadar yang pernah dikomplain warga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), karena memelihara anj1ng, kembali dipermasalahkan warga di Kabupaten Bogor. Polisi memediasi warga dengan Hesti.
Komplain warga ke Hesti viral di media sosial. Dari penjelasan yang beredar, Hesti disebut menampung 70 ekor anj1ng yang jauh dari permukiman warga. Namun warga merasa terganggu karena menganggap anj1ng yang ditampung berisik dan merugikan.
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto membenarkan hal tersebut. Namun dia mengatakan mediasi telah dilakukan.
Sudah dilakukan (mediasi antara warga dan Hesti). (Mediasi dilakukan) Tanggal 12 Maret kemarin hari Jumat di (kantor) Kecamatan Tenjolaya," ujar Beben saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Beben menambahkan, Hesti menampung 73 ekor anj1ing liat. Warga, lanjutnya, mempermasalahkan anj1ng yang ditampung Hesti karena dianggap berisik.
"Ya kalau warga komplain itu, kalau bau sih nggak, karena memang jarak tempat lokasi tersebut dengan perkampungan warga sih nggak berdekatan, agak jauh gitu ya. Kalau baunya sih nggak, kemungkinan sih dari suara. Suaranya berisik kalau waktu misalnya magrib, gitu kan, itu katanya suaranya berisik, katanya dari warga itu," ungkapnya.
Namun, dia mengungkapkan, hanya sebagian warga saja yang tidak senang dengan keberadaan anj1ng ini. "Cuma kan warga ada yang keberatan. Memang warga juga sebagian, tidak seluruh, gitu," beber Beben.
Untuk diketahui, Hesti Sutrisno juga pernah dikomplain tetangganya karena memelihara anj1ng. Kesepakatan pun telah dibuat dan Hesti mengurangi jumlah anj1ngnya dari 11 ekor menjadi 3 ekor.
"Telah dilakukan kesepakatan bersama warga sekitar terhadap keluarga Ibu Hesti tentang hewan peliharaan yang dipelihara oleh Bapak Reno dan Ibu Hesti di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).
Kesepakatan itu dibuat pada Selasa malam (3/4/2018), sekitar pukul 22.30 WIB, setelah sejumlah warga mendatangi rumah Hesti. Kesepakatan itu dibuat dan disaksikan langsung ketua RT setempat, Hasyim Maskur, Binmas Pondok Benda yang kala itu dijabat Aiptu Sutanto dan perwakilan warga.
Terdapat 4 poin kesepakatan yang dibuat keluarga Hesti dengan warga. Poin pertama ialah tentang jumlah anj1ng peliharaan yang harus dikurangi.
Mengurangi jumlah anj1ng peliharaan Bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah," demikian tertulis dalam kesepakatan itu.
Kesepakatan itu juga mewajibkan Hesti membersihkan kotoran hewan peliharaannya agar tidak mengganggu lingkungan. Dia juga tidak boleh menambah jumlah kucing peliharaannya yang saat ini mencapai 32 ekor.
Berikut ini isi kesepakatan warga dengan Hesti:
1. Mengurangi Jumlah anj1ng peliharaan Bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah.
2. Mengurangi jumlah ayam bangkok dari 20 ekor menjadi 5 ekor atau membersihkan kotoran dan kandang ayam 2 hari sekali agar bau kotoran tidak mengganggu tetangga sekitar.
3. Tidak membiarkan kucing peliharaannya berkeliaran di sekitar lingkungan komplek dan tidak menambahkan jumlah kucingnya yang 32 ekor itu.
4. Apabila kotoran kucing peliharaan Bu Hesti mengotori lingkungan halaman dan jalanan perumahan, wajib dibersihkan oleh Bu Hesti atau keluarganya.
Sumber: detiknews
Belum ada Komentar untuk "Hesti Wanita Bercadar Pemelihara 70 Anj1ng Ditolak Warga, Polisi Memediasi"
Posting Komentar