Tak Bantah Jadi Pemeran Video Syur 14 Detik, Gabriella Mengaku Diperas dan Dianc4m di Medsos



Polda Metro Jaya merilis kasus video asusila berdurasi 14 detik yang sempat menyeret nama public figure Gabriella Larasati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menggelar konferensi pers pada Kamis 25 Maret 2021 dengan menghadirkan tersangka penyebar video syur 14 detik.

Yusri Yunus mengatakan bahwa Gabriella Larasati sendiri yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan soal video tersebut.

"Saudari GL bikin laporan polisi di Polda Metro Jaya itu sekitar 11 Februari yang lalu membuat laporan polisi," kata Yusri Yunus.

Selain membuat laporan polisi, Gabriella juga mengakui bahwa dirinya adalah perempuan yang ada dalam video syur 14 detik tersebut.

"Dia membuat laporan masih sama dengan peredaran video asusila yang diakui memang dia di situ," ucap Yusri Yunus.

Dikatakan Yusri Yunus, Gabriella Larasati melaporkan adanya ancaman pemerasan dari salah satu akun Instagram.

"Kalau tidak mengirimka uang video ini akan saya sebar, begitu. Kalau Anda tidak ingin ini viral saya membutuhkan uang, maka akan saya hapus jika dibayar, kalau tidak akan saya sebarkan," tutur Yusri Yunus.

Pihak kepolisian langsung bergerak mencari penebar video asusila Gabriella Larasati.

Yusri Yunus menyebut tim kepolisian berhasil menangkap pemilik akun @yudhi.s03 sebagai pelaku penyebar video syur 14 detik.

"Hari Sabtu kemarin berhasil kami amankan pemilik akun tersebut. Inisialnya YS umur 22 tahun," ujar Yusri Yunus.

YS saat ini sudah dibawa pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Tak Bantah Jadi Pemeran Video Syur 14 Detik, Gabriella Mengaku Diperas dan Dianc4m di Medsos"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel