2 Alasan Sayuti Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satunya Karena Pernah Diklakson Pengendara
Ada-ada saja kelakuan seorang pria bernama Nur Sayuti. Dia dengan beraninya menutup jalan umum di perumahan dengan memasang tembok batu bata di RT 01 RW 01 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Tak tanggung-tanggung, tembok batu bata yang dibangun untuk menutup jalan dekat rumahnya setinggi 2,5 meter. Warga atau kendaraan tak bisa lagi melintas.
Ketua RW 01 Rahmat saat diwawancarai Kompas.com mengatakan, jalan itu sudah empat hari dipasang tembok batu bata.
"Sudah tiga hari jalan ditutup. Dia (Sayuti) mengklaim tanah jalan itu miliknya," kata Rahmat, Kamis (15/4/2021).
Dia mengatakan, tanah itu merupakan milik istri Sayuti bernama Dian Sukma yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Namun, dulunya dibuat jalan sebagai akses keluar masuk perumahan dan untuk menuju jalur dua Jalan Kaharuddin Nasution.
Kata Rahmat, jalan itu sudah diaspal sejak 13 tahun yang lalu. Belakangan, ditutup oleh pria yang merupakan pensiunan Bea Cukai.
Rahmat menceritakan, awalnya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang traffic light atau lampu merah di ujung jalan di pertigaan Jalan Kaharuddin Nasution dengan Jalan Pasir Putih.
"Dia marah kenapa orang Dishub tidak minta izin pasang lampu merah di simpang jalan itu. Karena itu tanah dia," sebut Rahmat.
Penyebab kedua, Sayuti pernah keluar dari rumah dengan mobil. Ketika mundur ke arah jalan, tiba-tiba diklakson pengendara lain lalu sayuti marah.
Sumber: kompas.com
Belum ada Komentar untuk "2 Alasan Sayuti Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satunya Karena Pernah Diklakson Pengendara"
Posting Komentar