"Debt Collector" Ambil Paksa Motor Ibu Rumah Tangga, Besoknya Langsung Diamankan Polisi
Seorang penagih utang (debt collector) ditangkap aparat kepolisian setelah mengambil paksa sepeda motor milik debiturnya.
Pelaku mengambil motor tersebut karena korban tidak membayar cicilan angsuran pinjaman uang.
Kapolsek Way Bungur, Inspektur Satu (Iptu) Riki Setiawan mengatakan, peristiwa pengambilan paksa sepeda motor itu terjadi di Kecamatan Way Bungur, Lampung timur pada akhir pekan kemarin.
"Pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten sudah kami tangkap tanpa perlawanan," kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).
Tindak pidana perampasan ini berawal saat pelaku menagih cicilan angsuran utang kepada debiturnya, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Way Bungur.
Riki tidak merinci nominal cicilan yang hendak ditagihkan oleh pelaku tersebut.
Belum ada Komentar untuk ""Debt Collector" Ambil Paksa Motor Ibu Rumah Tangga, Besoknya Langsung Diamankan Polisi"
Posting Komentar