Mengamuk Bawa Senjata Laras Panjang dan Pecah Pintu Kaca RS, Oknum Polisi Ditangkap, Ini Kronologinya
KOMPAS.com - Seorang oknum polisi mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (15/8/2021). Menurut pihak rumah sakit, oknum polisi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan itu memaksa masuk di ruang ICU sambil membawa senjata api larang panjang, sekitar pukul 21.00 WIB. Oknum polisi itu diduga tidak terima mertuanya dinyatakan meninggal karena Covid-19. Sedangkan oknum polisi yakin penyebab mertuanya meninggal karena penyakit jantung. "Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Humas RSUD Nunukan Khairil.
Perawat Panik
Sementara itu, aksi nekat oknum polisi itu sempat membuat perawat di ICU panik.
Para perawat lalu berlarian meminta pertolongan kepada para petugas jaga agar oknum polisi itu segera dibawa keluar. "Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," lanjutnya. Melihat itu, oknum aparat tersebut sempat menendang salah satu pintu kaca sehingga pecah berantakan.
Kapolres minta maaf
Sementara itu, pasca-insiden itu, Kapolres Nunukan meminta maaf dan mengganti rugi kerusakan yang dilakukan anggotanya itu. Pihaknya juga berjanji akan memproses anggotanya tersebut sesuai aturan. "Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai. Namun untuk oknum tetap menjalani proses disiplin di Seksi Propam Polres," sebut Syaiful. Sementara itu, pihak rumah sakit membantah tudingan telah membuat kesalahan soal status Covid-19 mertua oknum polisi itu.
Sumber: kompas.com
Belum ada Komentar untuk "Mengamuk Bawa Senjata Laras Panjang dan Pecah Pintu Kaca RS, Oknum Polisi Ditangkap, Ini Kronologinya "
Posting Komentar