Jakarta
- Polri mengatakan telah melakukan audit penyidikan kasus pedagang
dipukul preman jadi tersangka di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera
Utara. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional."Setelah
dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa
ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh
Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit
Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh
Kapolrestabes Medan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di
Polri, Rabu (13/10/2021).
Argo mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan. Kapolsek Percut Sei Tuan juga diperiksa.
"Kapolsek dalam proses," ucapnya.
Sebelumnya,
dugaan pemukulan ini mencuat usai video seorang wanita ditendang pria
di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral. Belakangan, wanita itu diketahui
berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS.
Dalam
video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area
pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu
kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.
Pria
diduga preman itu tampak menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara
seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita.
Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021.
Belum ada Komentar untuk "Pedagang Bela Diri Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kanit Polsek Dicopot! "
Posting Komentar