Saya Bukan Bunuh Orang', Cuma Gegara Marahi Suaminya yang Mabuk dan Jarang Pulang ke Rumah, Wanita ini Malah Dituntut Satu Tahun Penjara
Gara-gara memarahi suami yang pulang mabuk, seorang istri di Karawang dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 11 November 2021 lalu.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pun langsung bereaksi dengan tuntutan jaksa tersebut.
Buntutnya, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jaw Barat (Aspidum Kejati Jabar) kini ditarik ke Kejagung RI untuk diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI
Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer.
Jaksa memang menuntut 1 tahun penjara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang dilakukan seorang perempuan bernama Valencya atau Nengsy Lim (40) terhadap mantan suaminya Chan Yung Ching di Karawang, Jawa Barat.
sumber : regional.kompas.com
Belum ada Komentar untuk "Saya Bukan Bunuh Orang', Cuma Gegara Marahi Suaminya yang Mabuk dan Jarang Pulang ke Rumah, Wanita ini Malah Dituntut Satu Tahun Penjara"
Posting Komentar