Jakarta - Polri mengatakan telah melakukan audit penyidikan kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional."Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Polri, Rabu (13/10/2021).
Argo mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan. Kapolsek Percut Sei Tuan juga diperiksa.
"Kapolsek dalam proses," ucapnya.
Sebelumnya, dugaan pemukulan ini mencuat usai video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral. Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS. Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.
Pria diduga preman itu tampak menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021.
Belum ada Komentar untuk "Pedagang Bela Diri Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kanit Polsek Dicopot! "
Posting Komentar