'Dia Buat Jebakan' Polisi Bongkar Cara Doni Salmanan Tipu Korban, Cuan 80 Persen/Member yang Kalah

 


Polisi bongkar cara Doni Salmanan buat jebakan untuk para korbannya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Crazy rich Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini pihak kepolisian pun membongkar cara Doni Salmanan mengelabuhi para member hingga mendapat keuntungan.

Siapa sangka, dalam meraup keuntungan, suami Dinan Fajrina ini telah menjebak para membernya.

Polisi mengungkap ada sebuah trik yang dilakukan Doni Salmanan untuk menipu membernya dan menuai keuntungan sepihak.

Sedikitnya pria yang dijuluki crazy rich Bandung ini telah meraup keuntungan 80 persen dari setiap member yang kalah bermain trading binary option Qoutex.

"Iya, 80 persen dari kekalahan (member)," ujar Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam.

Reinhard menyatakan bahwa Doni Salmanan memiliki banyak member yang tergabung dalam grup telegram.

Total, ada 25 ribu member yang tergabung dalam grup tersebut.

"Kalau di telegram ada 25 ribu anggota.

Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia.

Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," jelas Reinhard.

Lebih lanjut, Reinhard menuturkan konstruksi hukum yang diduga dilakukan tersangka satu di antaranya menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Dia membuat video jebakan agar banyak masyarakat yang ikut gabung bermain.

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.

Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam.

Seusai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut.

Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina baru-baru ini mengunggah sesuatu di tengah kasus yang menjerat suaminya itu.

Dilansir dari akun instagram pribadinya @dinanfajrina mengunggah stories yang mengungkapkan jikalau dirinya tetap akan mencintai Doni Salmanan , Rabu (9/3/2022).

Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka (Tribunnews.com/Jeprima)

Dalam Unggahannya tersebut, Dinan memperlihatkan foto pernikahannya bersama Doni Salmanan yang tengah bergandengan tangan.

Dinan Fajrina pun turut mengatakan jika dirinya tetap akan setia berada di samping sang suami sampai kapanpun.

"I love yo so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you," ungkap Dinan Nurjafrina Salmanan.

Selain itu, Istri dari Crazy Rich Bandung tersebut turut menguatkan Doni Salmanan yang kini telah menjadi tahanan pihak kepolisian.

"Always have and always will.

We can do this together sayang, bismillah, inna ma'al usri yusro," sambungnya.

(Aku sangat mencintaimu selamanya dan selamanya sayang aku akan selalu berdiri dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang di sampingmu.

Selalu dan akan selalu kita bisa melakukan ini bersama sayang bismillah inna ma'al usri yusro)

Sebelumnya, Dinan Nurfajrina Salmanan terlihat selalu memberikan dukungannya kepada sang suami. Dari Instagram miliknya hal tersebut terlihat.

"Bismillah semangat semangat cintanya aku" tulis Dinan Nurfajrina dalam pesan singkatnya kepada Doni," Salmanan.

Lebih jauh, diketahui jika Doni Salmanan pun selalu turut membalas ungkapan ungkapan cinta dan semangat dari sang istri juga melalui instastoriesnya.

"Aku adalah semangatmu, kamu adalah semangatku," jawab Doni 


Sumber: tribunnews

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "'Dia Buat Jebakan' Polisi Bongkar Cara Doni Salmanan Tipu Korban, Cuan 80 Persen/Member yang Kalah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel