Lakukan Rayuan Genit Di FB, Pria Tua Ini Sukses Tiduri Siswi SMP Sampai 10 Kali, Kini Korban Hamil 7 Bulan
RLS menjadi korban persetubuhan hingga hamil tujuh bulan oleh Joko Purwanto
Siswi SMP itu berinisial RLS (15) bersekolah di sebuah SMP di Kabupaten Mojokerto, kelas IX.
Adapun Joko Purwanto yang usianya mendekati setengah abad itu, mengenal korban melalui media sosial Facebook.
Tersangka ditangkap anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota ketika berada di kediamannya Desa Bendung, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan, tersangka terbukti melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang statusnya anak di bawah umur.
Tersangka melakukan perbuatannya di Hotel Asri mulai 5 Februari 2019.
"Tersangka lebih dari 10 kali menyetubuhi korban," ungkapnya saat ditemui di Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/12/2019).
Ade Warokka menjelaskan modus tersangka yaitu berkenalan dengan korban melalui Facebook Messenger pada Januari 2018.
Belum ada Komentar untuk "Lakukan Rayuan Genit Di FB, Pria Tua Ini Sukses Tiduri Siswi SMP Sampai 10 Kali, Kini Korban Hamil 7 Bulan"
Posting Komentar