VIRAL ! Anggota Polisi Perkosa Ibu Mertuanya Sebanyak 7 Kali Karena Nafsu, Padahal Baru Menikah 5 Bulan
Gegara kecantol dengan mertua sendiri, Oknum Polisi lakukan tindak pelecehan terhadap ibu mertua sendiri di Gresik, padahal baru 5 bulan menikah.
Dimana oknum polisi NS didakwa atas pencabulan terhadap sang mertua sendiri.
Bahkan, aksi pencabulan terhadap sang mertua itu telah dilakukan sebanyak tujuh kali.
Anggota Polisi berinisial Brigadir NS dilaporkan melakukan aksi pelecehan terhadap ibu mertua.
Diketahui proses hukum oknum polisi berpangkat Brigadir di Gresik, Jawa Timur, berinisial NS (36) saat ini telah masuk dalam proses persidangan.
Terungkap kasus ini setelah beberapa bulan terdakwa Brigadir NS bermain api di belakang istrinya, padahal pernikahannya bersama isteri bak kata pepatah baru seumuran jagung.
Kabar terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menuntut Brigadir NS (36) dengan penjara selama 3 tahun.
Belum ada Komentar untuk "VIRAL ! Anggota Polisi Perkosa Ibu Mertuanya Sebanyak 7 Kali Karena Nafsu, Padahal Baru Menikah 5 Bulan"
Posting Komentar