Dunia Mau Kiamat, Seorang Ayah Kandung Nekat Nikahi Putrinya Hingga Lahirkan Seorang Anak: Sang Ibu Hanya Pasrah dan Menangis
L
Pernikahan merupakan ikatan suci untuk menyatukan laki-laki dan perempuan dalam hubungan suami istri. Pernikahan dianggap sah jika memenuhi syarat-syaratnya.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditandatangani. Di samping itu ada juga syarat lain yang mesti dipenuhi berdasarkan agama yang dianut mempelai.
Namun hal tabu dari sudut pandang norma sosial dan agama justru terjadi dalam pernikahan yang satu ini.
Belum ada Komentar untuk " Dunia Mau Kiamat, Seorang Ayah Kandung Nekat Nikahi Putrinya Hingga Lahirkan Seorang Anak: Sang Ibu Hanya Pasrah dan Menangis"
Posting Komentar