Kasus murtad massal di Langkat Sumut dilaporkan ke polisi, Bupati angkat bicara: Berita itu tendensius
Hops.ID -- Bupati Langkat Syah Afandin akhirnya angkat bicara soal murtad massal yang diinformasikan terjadi di wilayahnya Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Syah Afandin membantah kabar banyak warga di Langkat yang murtad. Ia mengaku hanya ada satu orang dan itu bukan warga Langkat asli.
"Berita itu terlampau tendensius," katanya seperti yang dikutip Hops.ID dari jaringan media Suara pada Senin, 16 Mei 2022.
Syah Afandin pun akhirnya menerangkan terkait duduk masalah atau perkara kasus tersebut. pria yang juga akrab disapa Ondim itu mengatakan bahwa awalnya ada seorang wanita muslim inisial N berhubungan dengan pria J (non muslim).
"(Kemudian) si wanita minggat dari rumahnya selama lebih kurang enam bulan dan menukar agamanya menjadi Kristen. (Lalu) menikah di depan pendeta di Pangkalan Brandan," jelas Ondim menerangkan.
Kemudian setelah ditelusuri, lanjut Ondim, N yang merupakan warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diubah KTP nya menjadi KTP Langkat oleh J yang merupakan suaminya.
"(Lalu) mereka menetap di Pangkalan Susu," tutur Ondim menjelaskan.
Kemudian, setelah beberapa saat, terang Ondim, orang tua N berhasil mengetahui terkait keberadaan anaknya hidup bersama J. Kemudian keluarga N berusaha membawa pulang kembali anaknya.
Sempat terjadi perkelahian antar keluarga J dan N karena terjadi pemaksaan terhadap sang wanita untuk ikut keluarganya pulang ke rumah.
Namun, J beserta keluarganya menghalangi.
"Tadinya (keluarga) dinyatakan tidak tahu tentang keberadaan N. Setelah didesak dan terjadi perkelahian antar keluarga, ternyata wanita itu berada di rumah, dan ditarik pulang oleh orang tuanya," jelasnya.
Setelah perkelahian itu kemudian pihak keluarga J atau sang suami melapor ke Polsek Pangkalan Susu atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan.
Sebelumnya, sempat tersiar informasi bahwa warga Langkat, Medan, Sumatera Utara atau Sumut banyak yang keluar dari agama Islam alias murtad.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun kemudian turun tangan dan melakukan beberapa hal memberikan tanggapannya mengenai berita tersebut. Senin, 16 Mei 2022, bahwa data yang menunjukkan bahwa jumlah warga Langkat banyak yang menjadi murtad sudah sangat memprihatinkan.
“Belum kita himpun (jumlah warga yang murtad), tapi datanya sangat memprihatinkan,” ujar M. Hatta selaku Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara seeprti yang dikutip Hops.ID dari Terkini jaringan media Suara pada Senin, Mei 2022.
MUI Medan dan MUI Langkat sudah mengadakan pertemuan alias rapat untuk membahas banyaknya warga Langkat yang murtad pada Senin 9 Mei 2022 lalu.
“Rapat Senin 9 Mei 2022 kemarin,” ujar Hatta.
MUI Sumatera Utara juga telah mendapatkan informasi terkait ada banyak warga Langkat yang keluar dari Islam atau murtad.
Kabar atau berita tersebut didapatkan dari laporan yang diterima oleh MUI Sumatera Utara terutama berasal dari masyarakat setempat.
“Pertama (dari) laporan masyarakat,” terang Hatta.
Selain itu, menurut laporan masyarakat tersebut, bahwa diduga terdapat pihak yang menghasut warga Langkat untuk murtad melalui jalur pernikahan.
Fenomena banyaknya warga Langkat yang murtad adalah lewat pernikahan yang telah sering terjadi dan menjadi fenomena di wilayah Langkat ini.
“Kedua modus seperti itu banyak terjadi. Secara masif terjadi. Kadang kawin secara Islam, setelah itu dipaksa masuk (agama lain),” terang Hatta menjelaskan.
MUI Sumatera Utara dan MUI Langkat pun kemudian merencanakan kerja sama dalam mengatasi fenomena murtad warga Langkat.
Selain mengadakan rapat pertemuan, MUI Sumatera Utara dan MUI Langkat akan terus mengawasi perkembangan fenomena murtad tersebut.
“Iya (melakukan pertemuan dengan MUI Langkat), kita melakukan koordinasi untuk menanggulangi persoalan tersebut,” tandas Hatta.
“Kita bersama-sama MUI Langkat menelusuri perkembangan daripada adanya beberapa kasus pemurtadan yang terjadi di sana,” tegas Hatta.
Belum ada Komentar untuk "Kasus murtad massal di Langkat Sumut dilaporkan ke polisi, Bupati angkat bicara: Berita itu tendensius"
Posting Komentar