Usai Cerai dengan Istri, Kakek 90 Tahun di Kolut Lalu Nikahi Mantan Kakak Iparnya

 


 Usai Cerai dengan Istri, Kakek 90 Tahun di Kolut Lalu Nikahi Mantan Kakak Iparnya

Haji Paduai, kakek berusia 90 tahun menikahi mantan kakak iparnya bernama Sintia (25) di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Haji Paduai menikah dengan Sintia setelah bercerai dengan mantan istrinya Sinta (23) yang juga merupakan adik kandungnya.

Pernikahan kedua mempelai berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolut, Sultra pada Selasa (14/6/2022) lalu. Saat akad pernikahan, mantan istri Haji Paduai ikut mendampingi Sintia.

Informasi pernikahan tersebut diunggah oleh salah satu akun di Facebook yang menjadi viral dan mendapat beragam tanggapan netizen.

Bisa kayaknya jdi judul film Indosiar, Mantan suami adekku jadi suamiku,” tulis akun Facebook @Fatmalha Fatta dalam unggahannya, Selasa (14/6).

Dalam video tersebut, turut sang adik hadir menemani kakaknya yang dinikahi oleh mantan suaminya tersebut. Ia juga bahkan terlihat sesekali memperbaiki letak gaun pengantin kakaknya.

Ini mantan istri, ini lagi jadi istri, kakak lagi jadi istri, ini mantan istri adek,” ujarnya sambil menyorot wajah kakak beradik tersebut secara bergantian.

Kini, video-video tersebut telah dikomentari dan dibagikan oleh ratusan akun Facebook.

Belum ada Komentar untuk "Usai Cerai dengan Istri, Kakek 90 Tahun di Kolut Lalu Nikahi Mantan Kakak Iparnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel