Doni Salmanan Menjebak Korban Quotex agar Tak Pernah Menang, Polisi: Ia Dapat 80 Persen dari Kekalahan
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Influencer Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia terlibat dalam skema menjebak korban investasi Quotex agar tidak pernah menang.
"Dia (Doni Salmanan) memberikan berita bohong bahwa 'mainlah dengan saya' terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Doni sebagai affiliator Quotex disebut mendapat keuntungan sebesar 80 persen dari member yang kalah.
"Iya sama (mekanisme keuntungan seperti Binomo). 80 (Persen) dari kekalahan," ujarnya.
Lebih lanjut, Reinhard mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari aliran dana yang timbul dari skema penipuan investasi Quotex. Ia pun menyebut korban dalam kasus Doni Salmanan itu kian bertambah.
"Korban (yang diperiksa), makin lama makin bertambah tiap hari. Tadi saja sudah ada 10 yang mau kami periksa,"ucap dia.
Belum ada Komentar untuk "Doni Salmanan Menjebak Korban Quotex agar Tak Pernah Menang, Polisi: Ia Dapat 80 Persen dari Kekalahan"
Posting Komentar